Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Sabtu, 2 Juni 2012 karena memerintahkan pembunuhan demonstran selama pemberontakan yang melanda Mesir tahun lalu.
Dikutip dari Reuters, hakim juga menghukum mantan Menteri Dalam Negeri, Habib el-Adli penjara seumur hidup atas tuduhan yang sama.
Sementara itu CNN melaporkan suasana dalam sidang sempat ricuh karena keluarga korban demonstran tak terima dengan vonis tersebut. Mereka berdiri di kursi dan mengacungkan kepalan tangan di udara dan meneriakkan kalimat vonis itu tak cukup. Mubarak dan hakim lalu diamankan dari ruang sidang yang ricuh itu.
Vonis yang dijatuhkan oleh hakim Ahmed Refaat merupakan akhir babak dari kekuasaan Mubarak dalam tiga dekade, menghapus kekuasaan tangan besi Mesir yang diakhiri pada Februari 2011.
Menurut Amnesty International, sekitar 840 orang meninggal dan lebih dari 6.000 lainnya luka-luka dalam pemberontakan tersebut.
Mantan Menteri Dalam Negeri Habib El Adly juga dihukum karena memerintahkan pasukan keamanan membunuh demonstran dan dijatuhi penjara seumur hidup. El Adly sebelumnya dihukum 12 tahun penjara atas tuntutan korupsi dan pencucian uang. Namun hakim membersihkan anak Mubarak- Gamal dan Alaa- dan beberapa pembantu Mubarak.
Mubarak dan anak-anaknya tiba Sabtu pagi di Kairo Police Academy, di mana sidang digelar di bawah pengamanan ketat. Polisi berbaris di belakang barikade untuk memisahkan para demonstran.
Ratusan orang di luar pengadilan meneriakkan "Eksekusi adalah satu-satunya solusi" dan "Dia yang membunuh harus mati.". Keluarga korban yang tewas selama protes memajang poster foto keluarga yang mati, sementara puluhan pendukung Mubarak meneriakkan "Mubarak tidak bersalah." (eh)
(source: Vivanews)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Maav apabila belum sempat membalas...