Puluhan ribu buruh dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, Kamis 12 Juli 2012 itu dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Di sana demonstran akan melanjutkan aksinya untuk menyampaikan aspirasi sekaligus beristirahat. "Mari kawan-kawan kita kepung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata orator lewat pengeras suara dari mobil komando.
Mereka bergeser dengan berjalan kaki melalui kawasan dalam Tugu Monas. Massa menuju kantor Kementerian koordinator Bidang Perekonomian pimpinan Hatta Rajasa di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Seperti aksi long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara, mereka juga long march dengan mengikuti arahan dari mobil komando. Aksi long march itu pun mendapat kawalan petugas kepolisian.
Adapun, selama 30 menit massa buruh beraksi, Jalan Merdeka Barat ditutup total oleh petugas kepolisian. Hal itu dilakukan sesuai permintaan massa buruh yang meminta agar kawasan tempat mereka beraksi steril dari kendaraan yang lewat.
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak sistem kerja outsourcing. Demonstrasi ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Permenakertrans tentang komponen dan pelaksanaan pencapaian kebutuhan hidup layak.
Mereka menolak penghentian politik upah murah dan pemberlakuan upah layak. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi, mengatakan besaran upah minimum setidaknya sama dengan komponen hidup layak.
Berdasarkan survei lembaga AKATIGA, SPN, Garteks KSBI ada 122 komponen. Sementara, dalam Permen itu hanya diakomodasi 60 komponen. (umi)
Adapun, selama 30 menit massa buruh beraksi, Jalan Merdeka Barat ditutup total oleh petugas kepolisian. Hal itu dilakukan sesuai permintaan massa buruh yang meminta agar kawasan tempat mereka beraksi steril dari kendaraan yang lewat.
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak sistem kerja outsourcing. Demonstrasi ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Permenakertrans tentang komponen dan pelaksanaan pencapaian kebutuhan hidup layak.
Mereka menolak penghentian politik upah murah dan pemberlakuan upah layak. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi, mengatakan besaran upah minimum setidaknya sama dengan komponen hidup layak.
Berdasarkan survei lembaga AKATIGA, SPN, Garteks KSBI ada 122 komponen. Sementara, dalam Permen itu hanya diakomodasi 60 komponen. (umi)
(source:Vivanews120712)
0 comments:
Posting Komentar
Maav apabila belum sempat membalas...